Tampang.com | Aksi demonstrasi kembali mewarnai halaman Gedung DPR RI. Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus turun ke jalan menolak sejumlah pasal kontroversial dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan segera disahkan. Tapi yang tak kalah mencolok dari aksi ini adalah barisan polisi bersenjata lengkap yang berjaga ketat, seolah-olah mereka menjaga sesuatu yang jauh lebih rapuh: keberanian DPR.
Mahasiswa Soroti Pasal "Karet", Dinilai Ancaman Demokrasi
Mahasiswa menyoroti sejumlah pasal dalam RKUHP yang dianggap bisa membungkam kebebasan berpendapat, seperti pasal penghinaan terhadap lembaga negara dan pasal demonstrasi tanpa izin. Mereka menyebut aturan ini bisa menghidupkan kembali rezim otoriter dalam wajah yang lebih modern.
“Kalau rakyat tak boleh mengkritik wakilnya, lalu siapa yang mengawasi kekuasaan?” teriak salah satu orator aksi.