Tampang.com | Gojek, sebagai salah satu platform teknologi terkemuka di Indonesia, mengambil langkah signifikan dengan menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada Mitra Driver. Inisiatif ini dihadirkan sebagai wujud apresiasi terhadap kontribusi nyata dan kinerja unggul dari para pengemudi yang aktif dan produktif.
Penting untuk dipahami bahwa pemberian BHR ini bukanlah Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang diperoleh oleh pekerja di sektor formal, melainkan merupakan dukungan Gojek untuk membantu Mitra Driver merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih bermakna. Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberian insentif tambahan bagi mitra driver.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Ade Mulya selaou Chief of Public Policy & Government Relations dari GoTo, mengungkapkan bahwa kemitraan dengan Mitra Driver menjadi inti dari operasi bisnis Gojek. Gojek bertujuan untuk terus menyediakan solusi yang adil dan transparan. Oleh karena itu, penetapan anggaran untuk BHR akan disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan, menjaga keberlanjutan dan kepentingan bersama dalam jangka panjang.
Melalui pendekatan yang inklusif, Gojek telah membagi para penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori yang paling tinggi. Dalam penjelasan yang diberikan oleh Ade Mulya, dijelaskan bahwa Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama akan menerima BHR yang dihitung sekitar 20% dari rata-rata penghasilan bersih mereka. Untuk kategori tertinggi ini, besaran yang diterima oleh Mitra roda dua mencapai Rp 900.000, sedangkan bagi Mitra roda empat, angkanya bahkan lebih tinggi, yaitu Rp 1.600.000.