Tampang

KTP Kini Mudah Didapat! Layanan e-KTP Kabupaten Tangerang Diperluas ke 29 Kecamatan

20 Nov 2025 11:46 wib. 33
0 0
Layanan e-KTP, Pembuatan e-KTP
Sumber foto: Google

Namun, Hendra mengingatkan bahwa masyarakat tetap harus menyiapkan dokumen persyaratan lengkap, seperti akta kelahiran, KK, dan dokumen pendukung lain, untuk memperlancar proses perekaman. Pihak Disdukcapil juga menyiapkan layanan call center dan WhatsApp untuk konsultasi, sehingga warga dapat mengajukan pertanyaan sebelum datang ke lokasi.

Dengan perluasan layanan ini, Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan administrasi publik terbaik bagi warganya. Dari kota hingga kecamatan, hingga desa-desa terpencil, kini akses e-KTP dan KIA tidak lagi menjadi masalah.

Langkah ini diyakini akan meningkatkan kepatuhan warga terhadap administrasi kependudukan, memperkuat data kependudukan nasional, serta mempermudah warga dalam urusan resmi, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga urusan hukum.

Dengan layanan e-KTP yang semakin dekat dengan warga, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu contoh daerah yang berhasil mengubah birokrasi yang rumit menjadi lebih cepat, mudah, dan manusiawi, sekaligus menunjukkan bahwa inovasi pelayanan publik bisa menyentuh semua lapisan masyarakat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Puaskah Anda dengan Kinerja Wapres Gibran?