Tampang.com | Sebuah peraturan pemerintah baru saja disahkan pekan ini dan langsung jadi perbincangan hangat di media sosial. Tapi, yang bikin publik lebih geregetan bukan cuma isinya—melainkan reaksi santai para pejabat ketika ditanya soal dampaknya.
Banyak warga mengaku tak paham arah kebijakan ini, apalagi setelah melihat pernyataan salah satu pejabat yang menyebut, "Ya biasa aja, ini kan prosedur." Lalu, apa sebenarnya yang terjadi?
Kebijakan Apa yang Bikin Bingung?
Peraturan yang dimaksud adalah Penyesuaian Tarif Layanan Publik dan Administrasi, yang mencakup biaya pengurusan dokumen tertentu, parkir umum, serta penambahan biaya administrasi perbankan milik negara.
Meskipun disebut "penyesuaian kecil" oleh pemerintah, warga justru kaget setelah melihat angka di lapangan.
Contohnya:
-
Biaya cetak KTP elektronik untuk penggantian karena rusak naik dua kali lipat.
-
Parkir di beberapa gedung pemerintah daerah kini pakai sistem digital... dengan tarif lebih mahal.
-
Biaya transfer antarbank BUMN naik dari Rp2.500 menjadi Rp4.000 per transaksi.