KPK dan pemerintah perlu meningkatkan kerjasama dalam pemantauan dan pengawasan terhadap aset kripto, serta mengembangkan regulasi yang sesuai untuk mengatasi potensi penyalahgunaan teknologi dalam kegiatan keuangan. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan integritas dan keamanan sistem keuangan serta mencegah tindak penggelapan aset yang merugikan negara.