Adapun di antara para saksi yang diperiksa, terdapat beberapa nama penting. Mereka antara lain Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) yang menjabat sejak 2021 hingga 2025. Selain itu, Putri Citra Wahyoe, petugas hotline RPTKA yang aktif dari 2019 sampai 2024, dan Jamal Shodiqin, seorang analis di Direktorat Pengendalian Kemenaker yang telah berdinas di sana dari 2019 hingga 2024, juga turut diperiksa. Terakhir, nama Alfa Eshad sebagai pengantar kerja ahli muda Kementerian Ketenagakerjaan yang aktif sejak 2018 hingga 2025 juga disebut dalam proses pemeriksaan ini.
KPK juga meminta para saksi dan tersangka yang dipanggil untuk bersikap kooperatif selama proses penyidikan. Beberapa waktu yang lalu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menginformasikan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan di salah satu kantor Kemenaker sehubungan dengan kasus yang berkaitan dengan pengurusan izin TKA, dengan lokasi penggeledahan yang dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025.
Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengungkapkan bahwa pemerasan ini terjadi akibat tindakan oknum pejabat di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK). Penyelidikan KPK terhadap kasus ini sangat serius, dan sejauh ini sudah terdapat delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait praktik suap yang merugikan banyak pihak ini.