Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, lokakarya ini menjadi ajang yang sangat penting untuk berbagi pengalaman dan pembelajaran bagi penegak hukum khususnya di kedua negara, yakni Amerika Serikat dan Indonesia. Kedua belah pihak dapat saling memperoleh pengalaman dan pengetahuan baru dalam upaya pemberantasan korupsi yang melibatkan aset lintas negara.
Lokakarya tersebut juga dihadiri oleh Tomika Patterson dari Departemen Kehakiman AS, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto, serta Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI, Emilwan Ridwan.
Dalam kesempatan ini, Tessa juga menekankan komitmen yang kuat dari KPK dan Kejaksaan Agung RI untuk terus meningkatkan kerja sama dalam penelusuran dan penyitaan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar dalam mendukung transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum di kedua negara.
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa ini hanyalah awal dari serangkaian lokakarya serupa yang direncanakan akan terus digelar. Hal ini dilakukan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi penegak hukum serta menjalin kerja sama yang lebih dalam antar penegak hukum internasional.