Tampang

KPK Awasi Penyalahgunaan Bansos Jelang Pilkada 2024

13 Nov 2024 21:56 wib. 18
0 0
KPK Awasi Penyalahgunaan Bansos Jelang Pilkada 2024
Sumber foto: google

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memastikan bahwa mereka akan mengawasi dengan ketat penyaluran bantuan sosial (bansos) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan bansos dalam kontestasi pilkada serentak yang diadakan tahun ini.

Menurut Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, KPK akan fokus pada Monitoring Centre for Prevention (MCP) dalam hal perencanaan dan penganggaran terkait dengan penyaluran bansos. "KPK akan ikut mengawasi penyaluran bansos, sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran," ujar Budi Prasetyo melalui pesan singkatnya pada Rabu (13/11/2024).

Selain itu, KPK juga memberikan dukungan terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghentikan sementara distribusi bansos menjelang pilkada. Budi Prasetyo menilai bahwa langkah Kemendagri untuk menghentikan penyaluran bansos sembako merupakan tindakan yang tepat. "KPK tentunya mendukung langkah Kemendagri terkait rencana penghentian sementara distribusi bansos menjelang pilkada, yang bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan, ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini," tambahnya.

KPK juga mengajak masyarakat untuk turut serta memantau kegiatan penyaluran bansos di pilkada ini. Masyarakat diimbau agar berani melaporkan jika terjadi penyalahgunaan bansos untuk kepentingan politik tertentu. "Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi," ungkap Budi Prasetyo.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.