Dalam perkembangan lain, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, mengatakan bahwa petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk pesta miras oplosan.
"Setelah melakukan olah TKP, kami berhasil mengamankan satu botol minuman berbau alkohol, tiga botol minuman berenergi, dan satu teko yang diduga digunakan untuk mengoplos minuman beralkohol," ungkap Hillal.
Hillal juga menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait adanya bahan campuran yang dikonsumsi oleh para korban pada saat pesta miras.
"Kami belum mengetahui adanya campuran lain pada minuman itu, kami perlu mengambil sampel dari lambung korban dan sampel yang ada di TKP," terangnya.
Tragedi pesta miras oplosan yang menelan korban jiwa ini merupakan pukulan berat bagi masyarakat Indramayu. Hal ini juga memunculkan kekhawatiran terhadap penyebaran minuman keras oplosan di masyarakat. Penegakan hukum yang tegas serta pengawasan ketat terhadap peredaran miras oplosan menjadi hal yang mendesak untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Berdasarkan data yang didapatkan dari Kementerian Kesehatan, angka kematian akibat konsumsi miras oplosan telah menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menjadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah korban jiwa akibat konsumsi miras oplosan.