Dari platform Maxim, Lily mengungkapkan bahwa meski mereka melakukan promosi dengan memberikan pengemudi bonus senilai Rp 500 ribu, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua pengemudi menerima THR. Ia menjelaskan bahwa ada kondisi di mana pekerja yang terlibat dalam packing di gudang atribut ojol juga mendapatkan jaket ojol, sehingga terlihat seolah-olah adalah pengemudi, padahal substansi dari bonus tersebut tidak sampai kepada pengemudi asli di lapangan.
Lily juga menekankan bahwa fenomena bonus yang tidak sesuai kriteria ini bertentangan dengan imbauan Presiden Prabowo, yang meminta semua aplikator untuk memasukkan bonus yang adil kepada para pengemudi, yang berkontribusi terhadap kesuksesan perusahaan, saat sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan pada 21 Maret 2025.
Menanggapi protes dari pengemudi yang keberatan dengan jumlah bonus sebesar Rp 50 ribu, Gojek menjelaskan bahwa nominal tersebut ditentukan berdasarkan skema yang memperhitungkan lima kategori penerima bonus. Menurut Goto Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations Gojek, setiap kategori menerima bonus yang berbeda sesuai dengan tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas pengemudi. Kategori tertinggi, Mitra Juara Utama, berhak menerima bonus Rp 900 ribu untuk pengemudi roda dua dan Rp 1,6 juta untuk pengemudi roda empat. Nilai ini diakui sebagai20 persen dari pendapatan bersih bulanan.