Tampang

Bulu Babi Halal atau Haram untuk Dikonsumsi?

13 Apr 2024 16:54 wib. 711
0 0
Bulu Babi Halal atau Haram untuk Dikonsumsi?
Sumber foto: Google

Kontroversi seputar kehalalan konsumsi bulu babi atau landak laut, khususnya dalam konteks agama Islam, telah menjadi topik yang hangat diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini tidak lepas dari adanya sejumlah publik figur, termasuk Medy Renaldy, yang terlibat dalam kontroversi ini.

Medy Renaldy, seorang figur terkenal di dunia hiburan Indonesia, beberapa waktu lalu menjadi sorotan publik karena tampilan makanan yang ia bagikan di media sosial. Salah satu makanan yang menjadi perbincangan adalah makanan yang terbuat dari bulu babi atau landak laut. Publik pun kemudian mempertanyakan kehalalan makanan tersebut, terutama dalam konteks agama Islam.

Tak sedikit pula yang mempertanyakan agama Medy dan menuduhnya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam karena tindakannya tersebut. Beberapa orang bahkan menuding Medy telah melanggar ajaran agama Islam dengan mengonsumsi makanan yang haram menurut keyakinan agama tersebut.

Dalam hal ini, penting untuk memahami perspektif agama Islam terkait dengan konsumsi makanan laut, termasuk bulu babi atau landak laut. Melansir situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), dimana anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Dr. KH. Abdurrahman Dahlan MA, mengungkapkan bahwa semua hewan laut telah dihalalkan untuk kepentingan konsumsi manusia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Tren Hijab Segi Empat
0 Suka, 0 Komentar, 30 Agu 2018

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.