PT Pertamina Patra Niaga, sebuah anak usaha dari Pertamina, telah memberikan penjelasan terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite atau RON 90 yang sempat menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Isu seputar penghapusan BBM jenis Pertalite pada tahun 2024 rupanya tidak sepenuhnya benar. Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus menyalurkan Pertalite sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, dalam pernyataannya yang disampaikan melalui Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Hal ini berarti bahwa segala perubahan dalam penyaluran Pertalite haruslah mempertimbangkan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Irto menegaskan bahwa hingga saat ini, Pertamina Patra Niaga masih menyalurkan Pertalite di seluruh wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh Pemerintah.
Irto Ginting juga menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam menjalankan penugasan penyaluran BBM subsidi, berkomitmen untuk selalu mengikuti dan melaksanakan segala kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan dan kelangsungan penyaluran BBM jenis Pertalite.