Keberadaan peninjau tersebut wajib melalui rekomendasi resmi dari Ketua PWI provinsi masing-masing. Aturan ini diterapkan untuk memastikan bahwa partisipasi berlangsung tertib, terarah, dan tetap menghormati mekanisme kongres.
Dengan adanya keputusan ini, panitia berharap seluruh peserta kongres dapat menjaga martabat organisasi dan memanfaatkan momentum Kongres PWI 2025 sebagai ajang pemersatu insan pers nasional, sekaligus memperkuat semangat profesionalisme dan kebersamaan di kalangan wartawan Indonesia.