Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan pemerintah telah mengambil keputusan untuk memblokir aplikasi marketplace Temu, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi dan perdagangan China, PDD Holdings Inc. Keputusan ini diambil sebagai respon cepat terhadap kekhawatiran masyarakat. Budi Arie menuturkan hal ini di kantornya pada Rabu (9/10/2024). Pemblokiran tersebut berlaku untuk seluruh toko aplikasi, baik App Store Apple maupun Google Play Store.
Pada beberapa waktu terakhir, sudah banyak diberitakan bahwa Temu, yang telah melakukan ekspansi ke berbagai negara, telah menargetkan pasar Indonesia. Platform e-commerce China ini terkenal dengan menawarkan berbagai barang dengan harga murah, yang merupakan efek dari model bisnis yang diterapkannya.
Budi Arie menjelaskan bahwa penjualan langsung dari pabrik ke konsumen membuat peran perantara menjadi hilang. Hal inilah yang membuat harga jual barang di aplikasi Temu menjadi lebih murah. Sebagai hasilnya, persaingan yang tidak sehat dan berpotensi mengancam keberlangsungan bisnis UMKM lokal pun muncul. Budi Arie mengungkapkan hal ini di kantornya pada hari Rabu (9/10/2024). Terlebih lagi, Temu juga belum memperoleh izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).