Tampang

Dewan Pers Siap Tertibkan Media yang Gunakan Nama Lembaga Negara: Cegah Miskonsepsi Publik

7 Agu 2025 10:16 wib. 16
0 0
Mencegah Miskonsepsi Publik
Sumber foto: Google

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap media yang mencatut atau menggunakan nama yang menyerupai lembaga negara, seperti KPK, Polri, atau instansi resmi lainnya, padahal tidak memiliki afiliasi apa pun dengan institusi tersebut.

“Ada beberapa media yang memakai nama-nama lembaga negara, padahal tidak terkait secara resmi. Ini akan kami tertibkan,” ujar Jazuli dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (5/8).

Ia menyoroti fenomena ini sebagai sesuatu yang membahayakan, karena berpotensi menimbulkan kerancuan di masyarakat. Menurutnya, publik bisa dengan mudah tertipu dan menganggap bahwa media-media tersebut adalah bagian dari lembaga negara yang disebutkan dalam nama medianya.

“Masalahnya bukan sekadar nama. Ini soal kredibilitas dan dampak. Ketika masyarakat melihat nama media mirip lembaga negara, mereka bisa menyangka itu media resmi atau corong institusi tersebut. Padahal, bisa jadi tidak ada kaitannya sama sekali,” jelas Jazuli.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

sebuah pengakuan
0 Suka, 0 Komentar, 30 Mei 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?