Dalam upaya pembenahan, Lutfi menyatakan akan menerapkan sanksi tegas mulai dari pencabutan sementara Kartu Tanda Anggota (KTA) hingga pemberhentian bagi mereka yang terbukti melanggar. Ia menekankan bahwa tindak kriminal adalah tanggung jawab pribadi, bukan cerminan organisasi, etnis, maupun agama.
Meski mengecam tindakan anggota yang bermasalah, FBR tetap memberikan bantuan hukum bagi para anggota yang ditangkap sebagai bentuk hak mereka mendapatkan pembelaan. “Memberikan bantuan hukum bukan berarti kami membenarkan tindakan premanisme. Ini semata-mata hak anggota yang harus kami penuhi,” jelas Lutfi.
Ketua Umum FBR juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan mengontrol perilaku para anggota organisasi agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami harap warga dapat membantu mengawasi anggota FBR agar tetap berperilaku sesuai norma,” tambahnya.