Argumen yang mendukung pembatalan batas usia calon kepala daerah mencakup argumen bahwa kualitas kepemimpinan tidak hanya ditentukan oleh usia, melainkan juga oleh kapasitas, integritas, dan visi seorang pemimpin. Generasi muda juga harus diberi kesempatan yang sama untuk terlibat dalam politik dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. Di sisi lain, pendukung pembatasan usia menyatakan bahwa pengalaman dan kematangan seorang pemimpin dalam mengelola sebuah pemerintahan sangat penting untuk menjamin efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas kepemimpinan.
Perdebatan terkait batas usia calon kepala daerah juga menyoroti pentingnya menyeimbangkan antara kebutuhan akan kepemimpinan yang energik dan inovatif dengan kebutuhan akan pengalaman dan kapasitas dalam mengelola pemerintahan. KPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pilkada perlu mengambil sikap yang bijak dalam menyesuaikan peraturan terkait dengan putusan MA tersebut.
Sementara itu, beberapa pihak menyoroti urgensi untuk mengkaji ulang peraturan terkait batas usia calon kepala daerah dan mempertimbangkan adanya revisi atau perubahan aturan yang lebih adaptif terhadap perkembangan dinamika politik dan aspirasi masyarakat. Terlebih, dengan semakin kuatnya dorongan partisipasi politik generasi muda, penting bagi regulator untuk memastikan keberpihakan serta kesetaraan akses bagi seluruh kalangan untuk terlibat dalam pesta demokrasi tersebut.