Setelah fakta ini terungkap, pihak kepolisian langsung menghentikan aktivitas penyewaan tersebut demi menjaga status lahan yang masih dalam sengketa.
Penangkapan dan Pembongkaran Markas GRIB Jaya
Ketegangan mencapai puncaknya pada Sabtu (24/5/2025), ketika aparat gabungan kepolisian dan Satpol PP Tangerang Selatan melakukan penangkapan terhadap sejumlah anggota GRIB Jaya dan warga yang mengaku sebagai ahli waris. Mereka diamankan untuk proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Tidak hanya itu, markas GRIB Jaya yang berdiri di atas lahan BMKG turut dibongkar menggunakan alat berat setelah penggeledahan menemukan atribut organisasi, barang pribadi, hingga senjata tajam berupa bambu runcing berujung paku. Proses pembongkaran menandai babak baru dalam penyelesaian sengketa yang telah berlangsung lama tersebut.