Sebuah insiden tragis terjadi di Kota Lubuklinggau, di mana seorang pemuda telah tega menganiaya ayah kandungnya hingga babak belur. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 25 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Pria bernama Redi (23) telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan tindakan kekerasan tersebut. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, bersama Kasat Reskrim AKP Hendrawan memastikan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penganiayaan tersebut bermula ketika Redi berada di rumah bersama dengan korban, Ujang Romli (60), ayah kandungnya. Saat itu, sang ayah menjalankan kewajibannya untuk memberikan nasihat kepada anaknya. Namun, suasana memanas ketika Redi tidak menerima nasihat tersebut dan bereaksi dengan emosi. Hal ini berujung pada peristiwa tragis di mana Redi melakukan pemukulan terhadap ayahnya.
Pelaku tidak mengendalikan emosinya, bahkan ketika ayahnya merasa terganggu dengan perilakunya, Redi tetap melampiaskan amarahnya dengan kekerasan fisik. Akibat dari tindakannya ini, ayahnya mengalami luka parah di wajah, termasuk luka bengkak di bagian pelipis kanan dan luka lebam di bagian pipi sebelah kiri.