Tampang

Kenapa BI Batal Luncurkan Payment ID pada HUT ke-80 RI? Simak Sebabnya

15 Agu 2025 13:12 wib. 25
0 0
Bank Indonesia
Sumber foto: Google

Payment ID sendiri merupakan kode unik yang terdiri dari kombinasi sembilan karakter huruf dan angka, yang akan diintegrasikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap individu. Dengan cara ini, Payment ID mampu merekam dan menunjukkan transaksi keuangan pemiliknya, baik itu melalui rekening bank, dompet digital, maupun saluran pembayaran lainnya. Proses implementasi Payment ID direncanakan dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2027, dan tahap selanjutnya pada tahun 2029, di mana BI akan menggandeng berbagai lembaga untuk kolaborasi lebih lanjut.

Namun, kabar mengenai peluncuran Payment ID tidak lepas dari perhatian masyarakat yang dibayangi kekhawatiran. Banyak pihak yang meragukan keamanan data pribadi dan khawatir pemerintah akan menggunakan sistem ini untuk memantau aktivitas transaksi perbankan masyarakat. Dicky menanggapi kekhawatiran ini dengan tegas, menyatakan bahwa BI tidak memiliki niat untuk mengawasi transaksi individu secara mendetail. "Isu bahwa BI ingin 'memata-matai' masyarakat itu tidak benar. Kami berfokus pada kebijakan publik, bukan untuk masuk ke ruang privat individu," katanya.

Meskipun begitu, Dicky menekankan bahwa Payment ID dirancang untuk membantu mengukur potensi ekonomi di sektor-sektor tertentu berdasarkan data konsumsi dan transaksi masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memberikan dukungan data yang bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dia mencontohkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengalami kesulitan akses perbankan akibat kurangnya informasi mengenai riwayat kredit mereka. "Banyak UMKM yang tidak dapat mengakses perbankan karena tidak ada data pendukung yang bisa meyakinkan bank," terangnya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?