Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa polisi mengalami kesulitan dalam memburu tiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat. Alasan utamanya adalah karena kedelapan pelaku lain mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut Surawan, para pelaku tersebut koperatif saat berada di Cirebon, namun ketika dilimpahkan ke Polda Jabar, mereka mencabut keterangannya, termasuk ketiga DPO tersebut. Hal ini menyulitkan proses penelusuran polisi terhadap kasus pembunuhan tersebut. Tiga pelaku yang masih dalam daftar buron adalah Pegi alias Perong, Andi, serta Dani, sementara delapan pelaku lain sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Surawan menjelaskan bahwa saat berkas perkara dilimpahkan dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar, kedelapan pelaku mencabut keterangannya, walaupun sebelumnya mereka kooperatif dan menjelaskan mengenai keterlibatan para pelaku lainnya. Pengacara dari beberapa terpidana, Jogi Nainggolan, mengatakan bahwa kliennya mencabut keterangan BAP karena saat itu dalam keadaan tak berdaya setelah ditangkap.
"Itu kesulitan kita. Jadi saat di Cirebon, mereka kooperatif. Tapi saat dilimpahkan Polda, para tersangka mencabut keterangannya baik terhadap dirinya sendiri maupun ketiga DPO itu, sehingga kita susah menelusuri di situ," ujar Surawan dikutip detikcom, Jumat (17/5).