Tampang

Kemkomdigi Perkuat Pengawasan dan Putus Akses Judi Online

10 Agu 2025 18:35 wib. 39
0 0
Kemkomdigi Perkuat Pengawasan dan Putus Akses Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus meningkatkan upaya pemberantasan praktik judi online di Indonesia. Langkah-langkah strategis dilakukan mulai dari pemblokiran situs dan aplikasi, hingga pemutusan jalur pembayaran digital yang terhubung dengan transaksi perjudian. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi ruang digital nasional.

Sejak awal tahun, lebih dari 1,6 juta konten terkait judi online telah diblokir. Pemblokiran ini mencakup situs web, tautan di media sosial, dan aplikasi seluler. Proses penindakan dilakukan setiap hari secara real-time melalui patroli siber otomatis, kanal aduan masyarakat, serta laporan dari instansi terkait. Kerja sama juga dijalin dengan seluruh penyedia layanan internet di Indonesia untuk memutus akses ke server judi online menggunakan metode DNS dan IP filtering.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?