Pendekatan ini diklaim Prabu sebagai sesuatu yang baru, karena biasanya penanganan hoaks hanya dilakukan melalui pelaporan yang baru ditindaklanjuti oleh pihak terkait. "Misalnya nanti kalau sudah tetap daftar atau nama calon kepala daerah dari KPU, nama-nama itu akan kami register ke platform," jelasnya.
"Istilahnya, platform itu melakukan tagging, sehingga informasi seputar calon-calon tersebut akan dijaga lebih. Akan ada tim khusus untuk memantau sekian ratus calon pimpinan daerah tersebut, sehingga kalau ada disinformasi atau hoaks itu bisa cepat direspons, bisa lebih cepat ditangani," tambah Prabu.
Pada tahap ini, Kominfo telah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait, baik dari pemerintah maupun dari kalangan media sosial. Diharapkan, upaya kolaborasi ini dapat menjadi momentum untuk memitigasi penyebaran hoaks yang dapat mengganggu situasi politik dalam Pilkada. Lebih lanjut, diharapkan kontribusi dari setiap pihak terkait untuk mewujudkan Pilkada yang bersih dari hoaks dan disinformasi.
Terkait keterlibatan pihak media sosial dalam mencegah hoaks, Prabu menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk mendorong partisipasi aktif dari seluruh pihak dalam menjaga situasi Pilkada. Hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga tanggung jawab dari platform-platform media sosial untuk turut serta menjaga keamanan informasi seputar Pilkada.