Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus bergulir sehubungan dengan dugaan pemasangan pagar laut di Kabupaten Tangerang. Pada Rabu, 5 Februari 2025, KKP memanggil lima kepala desa (kades) dan satu sekretaris desa (sekdes) untuk memberikan keterangan terkait masalah ini. Menurut Doni Ismanto Darwin, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, pemeriksaan berlangsung di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Jakarta, dan telah selesai pada hari yang sama.
Doni menyatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, terdapat sejumlah perangkat desa dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengurusan sertifikat tanah dan pemasangan pagar laut. Dari data yang diperoleh, keenam perangkat desa yang hadir dalam pemeriksaan itu meliputi:
- Kepala Desa Karang Serang
- Kepala Desa Kronjo
- Kepala Desa Tanjung Pasir
- Kepala Desa Ketapang
- Kepala Desa Lontar
- Sekretaris Desa Kohod