Tampang

Kementerian ESDM: Muhammadiyah Urus Izin Tambang di BKPM

5 Agu 2024 14:31 wib. 193
0 0
Kementerian ESDM: Muhammadiyah Urus Izin Tambang di BKPM
Sumber foto: google

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons keputusan PP Muhammadiyah yang akan menerima izin usaha pertambangan (IUP). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menegaskan bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, pemerintah telah menawarkan IUP kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Dadan menjelaskan, "Nah, itu juga ada yang tanya ke saya. Kan sudah jelas. Kalau untuk yang Ormas, gitu ya. Kan PP-nya sudah jelas di situ," saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (26/7/2024). Menurutnya, aturan yang berlaku sudah dengan tegas menyatakan bahwa urusan IUP berada di bawah komando Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Lebih lanjut, Dadan juga menegaskan bahwa penanganan IUP berada di lingkup BKPM. "Ngurusnya kan di sana (BKPM). Nanti ke kita itu kalau sudah jadi. Kita ini nanti pengusahaannya, pembinaannya, pengawasannya. Tapi sekarang pola untuk dari sisi penetapan itu ada di sana, kan begitu," tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat atau PP Muhammadiyah telah dipastikan akan menerima izin usaha pertambangan (IUP). Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, M. Azrul Tanjung, menjelaskan bahwa pihaknya menerima tawaran tersebut karena telah mempertimbangkan berbagai hal."Ya, Muhammadiyah itu kenapa tidak melakukan atau menerima atau menolak secara langsung ya, karena banyak pertimbangan," ungkapnya. Dia juga menegaskan bahwa keputusan ini didasari oleh kajian-kajian mendalam yang melibatkan pihak internal dan eksternal Muhammadiyah.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.