Dalam upaya mencegah terulangnya kejadian serupa, Iqbal menyatakan bahwa tim khusus akan segera dibentuk untuk mengawasi pulangnya jemaah haji ke Tanah Air. Ia juga menegaskan bahwa penerapan aturan yang lebih ketat di Saudi akan membuat pengawasan terhadap jemaah haji semakin penting, terutama untuk tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, terkait proses pemulangan jemaah haji ilegal ke Makassar, pihak Kemenag Sulsel masih belum memiliki informasi yang jelas. Meskipun demikian, Kemenag akan mendampingi para jemaah dan berupaya untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses yang mereka jalani hingga tiba di Jeddah.
Sebelumnya, 37 orang jemaah haji asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap di Madinah setelah terjaring razia otoritas keamanan Saudi Arabia karena menggunakan visa ziarah, bukan visa haji. Mereka terdiri dari 21 laki-laki dan 16 perempuan.