Tampang

Kemenag Sulsel Ancam Mencabut Izin Travel yang Memiliki CJH Ilegal

4 Jun 2024 07:13 wib. 210
0 0
Kemenag Sulsel Ancam Mencabut Izin Travel yang Memiliki CJH Ilegal
Sumber foto: google

Sementara itu, terkait proses pemulangan jemaah haji ilegal ke Makassar, pihak Kemenag Sulsel masih belum memiliki informasi yang jelas. Meskipun demikian, Kemenag akan mendampingi para jemaah dan berupaya untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses yang mereka jalani hingga tiba di Jeddah.

Sebelumnya, 37 orang jemaah haji asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap di Madinah setelah terjaring razia otoritas keamanan Saudi Arabia karena menggunakan visa ziarah, bukan visa haji. Mereka terdiri dari 21 laki-laki dan 16 perempuan.

Menurut informasi dari pihak KJRI, para jemaah ini menggunakan atribut haji ilegal seperti gelang haji, kartu identitas, dan visa palsu. Mereka melakukan perjalanan melalui rute Indonesia - Doha - Riyadh, kemudian menggunakan bus untuk melanjutkan perjalanan ke Madinah.

Perjalanan mereka terhenti setelah otoritas keamanan Saudi memeriksa dokumen-dokumen yang mereka gunakan dan menemukan bahwa semuanya palsu. Para jemaah pun langsung ditahan oleh pihak berwajib.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%