Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi jelang Pilkada Serentak 2024. Hal ini untuk mengantisipasi potensi konflik dengan memanfaatkan sentimen agama yang masih menjadi ancaman saat ini.
"Sekarang sudah menghangat lagi suasana di daerah menjelang Pilkada di November nanti. Kita segera mendorong upaya pencegahan konflik dengan merekatkan kembali barisan,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, dalam kegiatan Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik 2024 di Jakarta, dikutip Selasa, (16/7/2024).
“Kita telah memiliki instrumen penting pencegahan konflik, yaitu KMA No. 332 Tahun 2023. Semua aparatur Kemenag pusat sampai daerah, harus menjalankannya,"sambungnya. Pemerintah kata dia, telah memiliki sistem untuk menangani sejumlah konflik yang terjadi di masyarakat.