Lebih lanjut, Andri menambahkan bahwa laporan terkait dugaan pencurian di SD 35 Desa Tanjung hingga saat ini hanya sebatas informasi, dan belum ada laporan resmi yang terdaftar. Namun, kedua anggota polisi tersebut mengambil tindakan untuk menangkap Ragil yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di sekolah tersebut.
Andri menekankan bahwa laporan atau pengaduan terkait dugaan pencurian tidak ditemukan. Tindakan penangkapan yang dilakukan dua anggota polisi didasarkan pada informasi adanya kasus pencurian di sekolah dasar, namun hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi terkait hal tersebut.
Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, kedua oknum polisi tersebut langsung ditahan oleh Bidang Pengawasan Propam Polda Jambi. Andri menjelaskan bahwa ini menjadi dasar mengapa kedua anggota polisi tersebut langsung ditahan oleh bidang pengawasan internal kepolisian.