Sebagai lembaga pendidikan, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang diharapkan mampu memberikan perlindungan dan keamanan bagi seluruh civitas academica, memastikan bahwa setiap individu dapat menjalani pendidikan dengan aman tanpa rasa takut akan kekerasan atau intimidasi. Selain itu, perlindungan hukum juga harus dipastikan bagi korban kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk dalam proses penuntutan terhadap pelaku kekerasan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang memainkan peran penting dalam memberikan pendampingan hukum bagi korban kekerasan dan keluarganya. Selain itu, pihak LBH juga berperan dalam memastikan bahwa proses penuntutan terhadap pelaku kekerasan dilakukan secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.