Tampang

Kejaksaan Agung Kebut Penyelesaian Berkas Perkara Harvey Moeis dan Tersangaka Lainnya

9 Jul 2024 10:16 wib. 400
0 0
Harvey Moeis dan Tersangaka Lainnya terkait dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam penanganan kasus ini, Kejagung berkomitmen untuk menyelesaikan proses hukum dengan transparan dan profesional. Proses penyelesaian perkara ini juga menjadi fokus untuk menegakkan keadilan di Indonesia.

Kecepatan penyelesaian perkara korupsi ini juga merupakan upaya untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi negara dan masyarakat serta memberikan sinyal bahwa penanganan kasus korupsi dilakukan dengan serius.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?