Pada akhir liburan Lebaran tahun 2024, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan arahan terkait kebijakan kerja dari rumah (WFH) kepada perusahaan dan masyarakat umum. Hal ini merupakan langkah konkret demi mengurangi risiko penyebaran virus, meningkatkan fleksibilitas kerja, dan mendukung efisiensi produktivitas. Melalui pernyataannya, Menhub menggarisbawahi pentingnya penerapan WFH yang berkelanjutan dan disiplin untuk menciptakan kondisi yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.
Kebijakan WFH setelah libur Lebaran ini merupakan bagian dari upaya lanjutan pemerintah dalam menghadapi tantangan pandemi yang masih terus berlangsung. Di tengah keadaan ini, Kemenhub memandang pentingnya peran pemerintah untuk memberikan pedoman yang jelas terkait WFH demi menyeimbangkan antara kelangsungan bisnis dan keamanan kesehatan masyarakat. Melalui pendekatan ini, diharapkan perusahaan dan masyarakat dapat menjalankan kegiatan kerja dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan mendukung upaya pencegahan penyebaran virus.
Menurut Menhub, penerapan kebijakan WFH yang efektif dan efisien harus didukung oleh komitmen bersama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Pemerintah sendiri akan berperan aktif dalam memberikan regulasi dan pedoman yang mendukung implementasi WFH di berbagai sektor. Selain itu, perusahaan diharapkan dapat memfasilitasi karyawannya dengan perangkat kerja yang memadai dan mendukung produktivitas di lingkungan rumah. Sementara itu, masyarakat diharapkan dapat mentaati aturan WFH serta menjaga kesehatan dan disiplin diri dalam mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah.