Tampang

PMI Asal Sumbawa Diduga Dipenjara di Irak, Keluarga Putus Kontak Selama 2 Tahun

8 Mei 2025 10:15 wib. 3
0 0
Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PMI).((SHUTTERSTOCK/HAFIZ JOHARI))
Sumber foto: Google

SUMBAWA, TAMPANG.com – Seorang perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) bernama HER (43) asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan hilang kontak selama dua tahun dan diduga kini dipenjara di Irak. HER merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah diberangkatkan secara ilegal oleh seorang sponsor yang menjanjikannya pekerjaan di Dubai.

Dijanjikan Kerja di Dubai, Malah Ditempatkan di Irak

Ketua Solidaritas Perempuan Sumbawa, Hadiatul Hasanah atau yang akrab disapa Atul mengungkapkan bahwa HER awalnya dijanjikan pekerjaan di Dubai. Namun kenyataannya, ia justru dipindahkan ke Irak tanpa sepengetahuan atau persetujuan keluarga.

“Kami mendapat laporan dari pihak keluarga bahwa HER ingin bekerja di Dubai, tetapi malah ditempatkan di Irak. Saat ini ia putus kontak dan kami mendapat kabar bahwa HER dipenjara di sana,” ujar Atul pada Rabu (7/5/2025).

Pemerintah Diminta Ambil Langkah Nyata

Upaya advokasi telah dilakukan oleh Solidaritas Perempuan sejak 2023. Mereka pun telah melibatkan berbagai stakeholder lintas kementerian, termasuk Kementerian Luar Negeri, BP2MI, serta unit Perlindungan WNI (PWNI). Namun, hingga saat ini belum ada langkah konkret untuk memulangkan HER.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?