Sebuah video asusila yang menampilkan seorang guru dan siswinya di Gorontalo telah menjadi viral di media sosial, menyebabkan keresahan di masyarakat setempat. Pelaku dalam video tersebut akhirnya dilaporkan kepada polisi oleh paman dari siswi yang menjadi korban. Setelah menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Gorontalo segera bertindak dan berhasil menahan oknum guru yang terlibat dalam peristiwa memalukan tersebut.
Polisi berhasil menangkap oknum guru berinisial DA, yang diketahui sebagai pemeran dalam video tersebut. Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polres Gorontalo dari paman korban terkait video asusila yang menjadi perbincangan hangat di masyarakat Gorontalo.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, diketahui bahwa oknum guru dan siswi tersebut telah memiliki hubungan dekat sejak awal tahun 2022. "Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi-saksi dan telah mengumpulkan beberapa barang bukti yang terdapat dalam video tersebut," ujar Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, pada Rabu (25/9/2024).
Saat ini, Satreskrim Polres Gorontalo Kota telah menetapkan oknum guru berinisial DH sebagai tersangka dalam kasus ini. Hal ini merupakan respons keras terhadap kasus video asusila yang menimbulkan kehebohan di masyarakat.
Video mesum ini dilakukan oleh seorang guru dan siswa di Madrasah Aliyah Negeri di Gorontalo. Kepolisian Polres Gorontalo sedang gencar melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut. Polisi juga terus menyelidiki kasus ini karena diduga pemeran wanita dalam video tersebut masih di bawah umur.
Video asusila berdurasi 5.48 menit memperlihatkan tindakan yang diduga dilakukan oleh seorang guru terhadap siswinya. Terlebih lagi, dalam video tersebut, siswi tersebut terlihat masih mengenakan seragam sekolah dan melakukan adegan-adegan yang tidak pantas. Sementara itu, oknum tersebut terlihat mengenakan jaket, topi, dan celana panjang berwarna hitam. Diduga adanya adegan dalam video tersebut yang dilakukan di dalam sebuah kos-kosan.