Tampang.com | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa polemik seputar pajak mobil Lexus miliknya kini telah diselesaikan secara tuntas. Ia memastikan bahwa seluruh kewajiban administrasi terkait kendaraan tersebut telah dipenuhi.
Dalam pernyataannya, Dedi mengonfirmasi bahwa mobil Lexus miliknya telah dimutasi ke wilayah Bandung, Jawa Barat. Ia juga menyebutkan bahwa pajak kendaraan tersebut sudah dibayarkan sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mobil itu sekarang sudah resmi berpelat D, artinya sudah terdaftar di Bandung, dan tidak ada lagi persoalan soal pajaknya,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (26/4/2025).
Melalui unggahan di media sosial, Dedi menyampaikan bahwa dirinya memahami pentingnya keteladanan sebagai pejabat publik. Ia mengaku segera menyelesaikan persoalan tersebut begitu mengetahui adanya ketidaksesuaian administrasi.