Pernahkah Anda mendengar tentang sosok Gaga Muhammad? Ia merupakan pria yang pernah dipenjara akibat kecelakaan yang membuat pacarnya, Laura Anna, mengalami kelumpuhan. Namun, kini terdapat kabar bahwa Gaga Muhammad sudah bebas dari penjara.
Pada tahun 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 juta terhadap Gaga Muhammad. Ia dinyatakan bersalah atas kelalaian dalam mengemudi yang menyebabkan Laura Anna mengalami kecelakaan.
Baru-baru ini, kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, telah mengonfirmasi bahwa kliennya kini sudah bebas. Menurut Fahmi, Gaga telah keluar dari penjara pada bulan ini. Kendati demikian, tidak ada informasi pasti mengenai tanggal bebasnya Gaga.
Fahmi juga menjelaskan bahwa kebebasan Gaga sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Meskipun vonis semula adalah 4,5 tahun penjara, Gaga Muhammad telah bebas sesuai dengan hukum yang berlaku.