Distribusi Pemain Judi Online di Indonesia
Lima daerah yang tercatat dengan jumlah transaksi judi online terbanyak sepanjang kuartal pertama tahun 2025 adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur. Jawa Barat menduduki posisi puncak dalam daftar ini, bahkan sejak tahun 2023. Sementara itu, DKI Jakarta mengalami pergeseran signifikan dengan menduduki posisi kedua pada kuartal pertama 2025, setelah sebelumnya berada di posisi kelima pada kuartal pertama tahun 2024. Hal ini menunjukkan adanya pergeseran pola permainan judi online di berbagai wilayah di Indonesia, dengan DKI Jakarta yang sebelumnya dianggap sebagai wilayah dengan angka perjudian rendah, kini mulai menunjukkan angka yang lebih tinggi.
Pergeseran posisi ini juga menandakan adanya kecenderungan semakin meluasnya perjudian daring di daerah-daerah besar, yang mungkin sebelumnya dianggap lebih bisa mengatasi masalah ini. Jawa Barat, yang sudah menjadi wilayah dengan transaksi terbanyak sejak 2023, terus menunjukkan dominasi, sedangkan wilayah lain seperti Jawa Tengah dan Banten juga mengalami peningkatan jumlah transaksi yang signifikan.
Penurunan Jumlah Transaksi dan Potensi Dampaknya
Meskipun tren pemain judi online menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, ada sedikit penurunan yang terdeteksi dalam perputaran uang terkait judi online. Ivan mengungkapkan bahwa selama kuartal pertama tahun 2025, tercatat transaksi judi online mencapai 47 triliun, yang turun signifikan dibandingkan dengan 90 triliun pada periode yang sama tahun 2024. Penurunan ini mencerminkan adanya perubahan yang mungkin terjadi dalam pola transaksi, yang bisa dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal, seperti penegakan hukum yang semakin ketat atau kesadaran masyarakat yang meningkat terkait bahaya judi online.
Namun, meskipun ada penurunan nominal transaksi, jumlah transaksi tetap terbilang besar. PPATK mencatat ada sekitar 39,8 juta transaksi pada kuartal pertama tahun 2025. Jika angka transaksi tersebut dipertahankan, total transaksi di tahun 2025 diperkirakan hanya akan mencapai sekitar 160 juta, jauh lebih rendah dibandingkan dengan 209 juta transaksi yang tercatat pada tahun 2024. Penurunan ini bisa menjadi indikator bahwa lebih banyak masyarakat yang mulai menghindari judi online, meskipun jumlahnya masih sangat besar.