Budi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan TPPO, khususnya dalam Program Astacita Presiden Prabowo. Dia menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga Kamtibmas menjelang Pilkada.
“Ini juga dalam mewujudkan Kamtibmas dalam mendukung agar kondisi Rohul lebih aman dan nyaman selama Pilkada. Terkait kasusnya saat ini masih ditangani dua polsek jajaran,” pungkasnya.
Kasus perdagangan manusia yang dilakukan melalui perdagangan dan pemaksaan gadis-gadis belia untuk menjadi pekerja seks komersial merupakan salah satu kejahatan yang sangat meresahkan. Selain merugikan korban secara fisik dan psikologis, tindakan ini juga melanggar hak asasi manusia yang mendasar. Oleh karenanya, upaya untuk memerangi perdagangan manusia harus dilakukan dengan tegas, baik oleh pihak kepolisian maupun oleh masyarakat secara umum.
Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kasus perdagangan manusia, termasuk perdagangan manusia untuk tujuan eksploitasi seksual, masih menjadi perhatian serius di Indonesia. Terdapat banyak kasus dimana anak-anak, remaja, maupun perempuan dewasa menjadi korban perdagangan manusia untuk tujuan eksploitasi seksual. Sebagian besar dari mereka dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial di lokalisasi atau tempat hiburan malam lainnya.
Perdagangan manusia juga menjadi ancaman serius terhadap kesejahteraan masyarakat dan keamanan nasional. Selain merusak moral dan sosial, perdagangan manusia juga menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi para korban serta berpotensi menjadi tempat lahirnya berbagai tindak kriminal lainnya.