Tampang

Indonesia Memulai Uji Coba Minggu Kerja 4 Hari Standar untuk Karyawan BUMN

13 Jun 2024 20:49 wib. 71
0 0
Indonesia Memulai Uji Coba Minggu Kerja 4 Hari Standar untuk Karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Sumber foto: Unsplash

Pemerintah Indonesia telah memulai uji coba rencana penjadwalan kerja standar selama empat hari bagi karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memulai uji coba jadwal kerja empat hari atau compressed work schedule (CWS). Erick Thohir, Menteri BUMN, mengatakan bahwa penerapan CWS ini disebutkan pertama kali pada bulan Maret.

Para karyawan BUMN harus memenuhi beberapa persyaratan untuk menggunakan CWS, antara lain bekerja minimal 40 jam dalam 4 hari, mendapatkan persetujuan dari atasan, dan memiliki produktivitas kerja yang terukur. Setiap karyawan hanya bisa mengajukan CWS sekali setiap dua minggu dengan persetujuan atasan.

Penerapan CWS bertujuan untuk meningkatkan efisiensi karyawan dan fleksibilitas kerja. Menurut Direktur Jenderal Badan Usaha Milik Negara, seiring dengan perkembangan teknologi dan tren global, penerapan CWS dapat menjadi pendekatan yang positif dalam meningkatkan produktivitas karyawan BUMN.

Ini merupakan langkah yang cukup inovatif dan menarik untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan BUMN sekaligus meningkatkan produktivitas perusahaan. Meskipun masih dalam uji coba, efektivitas dari penerapan CWS ini perlu dipantau secara teliti dalam jangka waktu yang lebih panjang.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

SMA Swasta Terbaik di Bandung
0 Suka, 0 Komentar, 22 Apr 2019

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%