Tampang

Jokowi Tindak Tegas: Larangan Penjualan Rokok Eceran per Barang Mulai Berlaku Juni Ini

30 Jul 2024 22:39 wib. 298
0 0
Jokowi
Sumber foto: Google

Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan edukasi yang memadai kepada masyarakat tentang kebijakan baru ini. Informasi yang jelas dan komprehensif tentang alasan di balik larangan ini akan membantu masyarakat untuk lebih memahami dan mendukung kebijakan tersebut.

Larangan penjualan rokok eceran per batang yang mulai berlaku Juni ini merupakan langkah besar dalam upaya pemerintah untuk mengurangi dampak negatif dari konsumsi rokok di Indonesia. Dengan kebijakan ini, diharapkan angka perokok aktif dapat menurun, terutama di kalangan remaja, dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan dapat meningkat. Meskipun ada tantangan dalam pelaksanaannya, komitmen pemerintah untuk menegakkan kebijakan ini dan mendukung program-program kesehatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?