Tampang.com – Masih maraknya praktek jual beli jabatan di sejumlah daerah di Indonesia kalangan DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta kepada Kepala daerah untuk menghindari itu.
Wakil Ketua DPRD KBB Samsul Ma’arif mengatakan, di KBB sendiri saat ini ada 4 jabatan Kepala dinas yang kosong. Sehingga, untuk mengisinya harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Samsul menilai, penetapan para calon kepala dinas harus orang yang tepat dan menjungjung asas profesionalitas. Posisi kepala dinas juga harus disesuaikan dengan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan kemampuannya.
"Jangan sampai hanya kepentingan politis saja tapi mengedepankan juga soal profesionalisme dan juga pendidikannya. Supaya mereka bekerja bisa sesuai dengan kemampuannya," jelas Samsul ketika ditemui kemarin (13/11)