Dengan adanya keputusan dari Presiden Joko Widodo ini, diharapkan pemindahan ke IKN bisa berjalan lancar dan mengurangi beban administratif serta logistik bagi para ASN yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara baru. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan kesejahteraan dan keberlangsungan tugas-tugas ASNdi IKN.