Berikut daftar tuntutan Aliansi BEM SI atas beberapa masalah selama kepimpinan Jokowi:
- Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) dan Korupsi
1. Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.
2. Tuntaskan janji Jokowi tentang penyelesaian pelanggaran HAM Berat.
3. Tindak tegas pelaku represi kepolisian terhadap rakyat.
1. Tuntaskan konflik agraria Papua.
2. Wujudkan reforma agraria sejati.
3. Lindungi hutan adat Indonesia.
4. Batasi investor asing.
5. Hilangkan mafia agraria.
6. Musnahkan illegal logging.
1. Menuntut dan mendesak untuk dicabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 karena bertentangan dengan UU Nomor 3 Tahun 2020.
2. Menuntut untuk mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel.
1. Menuntut pemerintah lebih memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam pembangunan industri atau proyek.
2. Menuntut pemerintah untuk menutup tambang ilegal.
3. Menuntut pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam mengatasi limbah industri dan dampak paska pertambangan.
1. Mengubah sistem puskesmas dan posyandu menjadi lebih preventif dengan mendatangi masyaratak secara langsung.
2. Mengembalikan surat tanda registrasi tenaga kesehatan yang diubah tanpa melibatkan aspirasi dari tenaga kesehatan atau masyarakat.
- Ekonomi dan Ketenagakerjaan
1. Menuntut Jokowi mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan merevisi kembali pasal-pasal yang bermasalah.
- Pendidikan Sekolah Menengah
1. Menuntut dan mendesak pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menjalankan amanat pendidikan sesuai UUD 1945 dan menentukan arah pendidikan yang lebih baik.