Polisi berhasil menggerebek rumah yang digunakan sebagai markas judi online untuk mengumpulkan rekening penampungan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam penangkapan ini, delapan orang telah diamankan.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi, aktivitas melanggar hukum ini telah berlangsung sejak tahun 2022. "Dari pengakuan tersangka utama, kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2022 hingga saat ini, terakhir diamankan pada bulan Oktober, kurang lebih 2 tahun 6 bulan," kata Syahduddi kepada wartawan pada Jumat (8/11/2024).
Syahduddi menyatakan bahwa para pelaku diduga telah mengumpulkan lebih dari 4.000 buku rekening yang kemudian dikirimkan ke negara Kamboja. "Selama 2 tahun 6 bulan, ditemukan sebanyak 1.081 lembar resi pengiriman. Tersangka mengakui bahwa setiap resi itu mengirim 2 unit handphone, dan masing-masing handphone berisi 2 aplikasi e-banking," ungkapnya.
"Dengan asumsi 1 resi pengiriman berisi 2 unit handphone, dan setiap handphone memiliki 2 aplikasi m-banking, maka jumlah rekening bank yang terkumpul dari 1.081 lembar resi pengiriman diperkirakan sekitar 4.324 buku rekening bank," tambahnya.