Selain itu, penerapan kebijakan nol toleransi terhadap perjudian juga menunjukkan komitmen dari Jaksa Agung dalam menjaga netralitas, integritas, dan moralitas dari para pegawai kejaksaan. Langkah proaktif ini diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik kepentingan dan menjaga kredibilitas lembaga kejaksaan di mata masyarakat.
Dalam konteks penegakan hukum, praktik perjudian juga dapat memberikan dampak negatif terhadap kinerja dan profesionalisme para pegawai kejaksaan. Aktivitas perjudian dapat mengganggu fokus dan konsentrasi, serta berpotensi menimbulkan konflik internal yang dapat merugikan lembaga kejaksaan.
Oleh karena itu, larangan ini juga dapat dianggap sebagai langkah preventif untuk menjaga kualitas kerja dari para pegawai kejaksaan sekaligus menjamin bahwa mereka menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi. Hal ini tentu akan berdampak positif pada efektivitas dan efisiensi penegakan hukum di Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, penegakan larangan perjudian di lingkungan kejaksaan juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak terkait. Pembinaan serta peningkatan kesadaran dan pemahaman terkait konsekuensi dari terlibat dalam perjudian perlu terus ditingkatkan melalui pendekatan sosialisasi, edukasi, dan pembinaan.
Pendekatan ini juga dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan Agung dengan institusi-institusi terkait dalam mencegah dan menindak tegas praktik perjudian. Selain itu, penguatan kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya juga menjadi kunci dalam menjamin keberhasilan penerapan larangan ini, karena praktik perjudian dapat melibatkan pihak-pihak di luar lingkungan kejaksaan.
Dengan terbitnya surat edaran ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih, adil, dan proporsional di kejaksaan. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam menciptakan reformasi internal dan mengukuhkan tata kelola yang baik di lembaga penegak hukum.