Menanggapi ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menekankan pentingnya memahami konteks angka yang dirilis PBB. “Jakarta memang padat, tapi kita harus jelas membedakan antara penduduk resmi dan pengguna kota sementara. Fokus kami adalah meningkatkan kualitas hidup warga resmi Jakarta,” ujarnya melalui akun resmi Pemprov DKI.
Sementara itu, media internasional menyoroti fenomena ini sebagai contoh ekstremisme urbanisasi di negara berkembang. Jakarta dianggap sebagai kota yang berhasil menarik tenaga kerja dan bisnis, tetapi juga menghadapi risiko kepadatan berlebih yang bisa memicu masalah sosial dan lingkungan.
Meski klaim 42 juta masih menjadi perdebatan, satu hal yang pasti: Jakarta tetap menjadi kota yang bergerak cepat, dinamis, dan menantang, baik bagi warganya maupun bagi para pembuat kebijakan. Dengan tekanan populasi yang tinggi, pemerintah dihadapkan pada tugas berat untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kualitas hidup warganya, sekaligus menjaga citra Jakarta di mata dunia.