Saat ini, siswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) sedang menantikan informasi mengenai kapan dana bantuan tersebut akan cair pada tahun 2025. Program ini merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk membantu siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA, yang berasal dari keluarga kurang mampu. Melalui PIP, siswa akan mendapatkan bantuan uang tunai yang bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan mereka.
Berdasarkan informasi dari laman resmi PIP, besaran bantuan yang diterima tiap jenjang pendidikan bervariasi. Untuk siswa SD, termasuk SDLB dan Paket A, dana bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 450.000 per tahun. Khusus bagi siswa baru dan siswa yang berada di kelas akhir, jumlahnya akan berkurang menjadi Rp 225.000. Sementara untuk siswa SMP, termasuk SMPLB dan Paket B, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 750.000 per tahun, dengan penyesuaian yang sama untuk siswa baru dan siswa kelas akhir, yaitu Rp 375.000. Di tingkat SMA, SMK, SMALB dan Paket C, siswa berhak menerima Rp 1.000.000 per tahun, sedangkan untuk siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan bantuan Rp 500.000.