Tampang

Kapan Saja Waktu Makan yang Tepat untuk Bayi? Panduan Orang Tua

16 Jun 2024 18:17 wib. 42
0 0
bayi makan
Sumber foto: Pinterest

Waktu makan bayi merupakan hal penting dalam pertumbuhan dan perkembangan si kecil. Orang tua perlu memperhatikan jadwal makan bayi serta jenis makanan yang tepat untuk diberikan. Mengetahui waktu makan yang tepat akan membantu dalam memberikan asupan gizi yang optimal bagi bayi. Berikut adalah panduan orang tua untuk menentukan waktu makan yang tepat untuk bayi.

1. ASI atau Susu Formula Sebagai Makanan Utama
Pada usia 0-6 bulan, ASI atau susu formula merupakan makanan utama bagi bayi. Pemberian ASI sebaiknya dilakukan tanpa jadwal yang kaku, sesuai dengan kebutuhan bayi. Namun, pada usia 2-3 bulan, bayi sudah mulai memiliki pola tidur yang lebih teratur sehingga pemberian ASI dapat dijadwalkan sekitar setiap 2-3 jam. Pada usia 6 bulan, bayi sudah dapat diberikan MPASI (Makanan Pendamping ASI) secara perlahan.

2. Pemberian Makanan Pendamping ASI (MPASI)
Saat memulai pemberian MPASI, perhatikan apakah bayi sudah menunjukkan tanda-tanda siap menerima makanan padat, seperti mampu duduk dengan tegak dan kemampuan mengunyah. Biasanya pemberian MPASI dilakukan pada usia 6 bulan, namun setiap bayi memiliki waktu yang berbeda. MPASI dapat diberikan 2-3 kali sehari dalam porsi kecil, sambil tetap memberikan ASI atau susu formula.

3. Jadwal Makan untuk Bayi 6-12 Bulan
Pada usia 6-12 bulan, bayi sudah dapat mengonsumsi berbagai jenis makanan, namun perlu diperhatikan jenis makanan yang diberikan. Pada usia 6-8 bulan, pemberian makanan padat dapat diberikan sekitar 2-3 kali sehari. Setelah usia 8 bulan, jumlah porsi makanan padat bisa ditambah menjadi 3-4 kali sehari. Disarankan juga untuk memberikan jadwal makan yang tetap setiap hari, seperti sarapan, makan siang, dan makan malam.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%