Kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kemenhub memang sedang diusut oleh KPK. Kasus ini terus menjadi perhatian karena diduga terjadi korupsi di berbagai titik pembangunan jalur kereta api, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur, Sumatra, maupun Sulawesi.
Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya. Kasus ini terus berkembang hingga proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi. Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar.