Selain itu, Hasto juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus tersebut dan tidak menampik bahwa pernah bekerja di BUMN sebagai konsultan. Namun, Hasto juga mengungkapkan bahwa status konsultan di kartu tanda penduduknya (KTP) belum diubah, sejak dirinya bekerja di BUMN. Menurutnya, dirinya pribadi tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut dan tidak menjalankan bisnis terkait kasus DJKA Kemenhub.
Dari informasi yang didapatnya, panggilan itu dikaitkan dengan Pilpres 2019 di mana Hasto menjadi Sekretaris Tim Pemenangan. Hasto juga menyebutkan bahwa KPK memintanya untuk menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa dirinya sangat komit dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Hasto juga menjamin bahwa dirinya akan memenuhi panggilan KPK berikutnya.
Meskipun penyidik KPK menyebut bahwa panggilan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai konsultan, bukan sebagai petinggi partai politik, namun Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, belum menjelaskan dengan jelas mengenai alasan panggilan Hasto dalam kasus tersebut. Meski demikian, Tessa menyebut bahwa tempat terjadinya dugaan pidana kasus itu ada di Jawa Timur.