Tampang

Hakim Tolak Keberatan Guru Honorer Supriyani pada Sidang Putusan Sela

30 Okt 2024 08:53 wib. 190
0 0
Majelis hakim tolak keberatan penasihat hukum Supriyani
Sumber foto: website

Tampang.com | Sidang putusan sela digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Selasa (29/10/2024), terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh guru honorer Supriyani pada anak oknum polisi. Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menolak keberatan yang diajukan oleh penasehat hukum terdakwa Supriyani.

Sidang yang berlangsung merupakan sidang ketiga dengan agenda pembacaan putusan sela atau keberatan yang diajukan kuasa hukum Supriyani kepada jaksa penuntut umum. Pada sidang ini, Hakim Ketua Stevie Rosano menyatakan bahwa keberatan yang diajukan oleh penasehat hukum terdakwa tidak dapat diterima. Oleh karena itu, proses sidang akan dilanjutkan tahap pembuktian.

Perwakilan hukum dari Supriyani, Andri Dermawan, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap putusan hakim. Ia juga berjanji akan terus mengawal kasus kliennya hingga tuntas ke putusan akhir pengadilan. "Kami akan terus mengawal kasus ini," ujar Andri Dermawan.

Dalam konteks ini, penting untuk dicatat bahwa pada sidang pembuktian nanti, penuntut umum akan menghadirkan tiga saksi anak dan lima saksi dewasa. Dalam proses persidangan yang melibatkan saksi anak, sidang akan dilakukan secara tertutup. Ini merupakan langkah yang diambil untuk melindungi keterpaparan saksi anak terhadap proses hukum yang mungkin mempengaruhi kestabilan emosional mereka.

Hal ini memberikan gambaran bahwa kasus ini tidak hanya memiliki dampak hukum, tetapi juga implikasi sosial yang perlu diperhatikan. Penggunaan kekerasan terhadap anak, apalagi jika dilakukan oleh seorang pendidik yang seharusnya menjadi sosok yang memberikan contoh baik, merupakan isu serius yang memerlukan perhatian lebih besar dari masyarakat dan pihak berwenang.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?